Skip to main content

Wahana Surya Bengkulu Tengah Telat Laporan Limbah, DLH Tetapkan Batas Akhir Januari 2025

Wahana Surya Bengkulu Tengah Telat Laporan Limbah, DLH Tetapkan Batas Akhir Januari 2025. Foto: Burhasin/Siberbengkulu.co

 

Bengkulu Tengah, Siberbengkulu.co -- Taman Wisata Wahana Surya di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengalami keterlambatan dalam melaporkan pengelolaan limbah perusahaan selama enam bulan terakhir, sejak Juli 2024. Laporan yang mencakup pengelolaan limbah air dan udara ini seharusnya dilaporkan secara berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Tengah.

  Menanggapi hal tersebut, pengelola Wahana Surya, Harfiansyah, menjelaskan bahwa proses penyelesaian laporan sedang dilakukan oleh tim internal perusahaan dan ditargetkan rampung pada awal Februari 2025.  

"Setiap enam bulan, kami diwajibkan melaporkan pengelolaan limbah rutin, baik limbah air maupun udara. Untuk semester ini, kami masih dalam tahap penyelesaian laporan sambil menyalin hasil laporan sebelumnya. Kesibukan dengan berbagai event akhir tahun lalu membuat kami tertunda. Kami targetkan laporan selesai pada awal Februari," jelas Harfiansyah.  

DLH Bengkulu Tengah sebelumnya telah mengirimkan tim pengawasan Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup untuk melakukan verifikasi rutin terhadap pengelolaan limbah di Wahana Surya.  

"Tim kami memeriksa laporan limbah yang diajukan, termasuk limbah air yang harus dilaporkan setiap bulan dan limbah udara setiap enam bulan. Kami menekankan agar laporan semester kedua segera diselesaikan dan diserahkan paling lambat akhir Januari ini," ujar Fera Asantaria, staf DLH, mewakili Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Buyung Muktar.  

DLH Bengkulu Tengah berharap Wahana Surya dapat segera memenuhi kewajibannya. Pengelolaan limbah yang baik dan sesuai standar lingkungan sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar.  

Keterlambatan laporan ini menjadi perhatian serius, mengingat pelaporan rutin bertujuan untuk memastikan bahwa limbah yang dihasilkan perusahaan tidak mencemari lingkungan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. 

 

Reporter: Burhasin

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...