Akui Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi, Kades Tanjung Medan Mundur — LPK: Harus Diaudit

Mukomuko, Siberbengkulu.co – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Mukomuko. Kepala Desa Tanjung Medan, Kecamatan Ipuh, Joko Purnomo, menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya untuk periode 2022–2030.
Isu mundurnya kades muda kelahiran 1996 ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa, khususnya dana ketahanan pangan serta dana Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Berdasarkan informasi yang beredar, Joko Purnomo disebut menggunakan dana Gapoktan sebesar Rp60 juta, serta dana program Ketahanan Pangan Satu Desa Satu Hektar (Sadesahe) Jagung Tahun 2025 sebesar sekitar Rp40 juta.
Menariknya, tudingan warga tersebut diakui langsung oleh sang kepala desa. Ia menyatakan siap mengembalikan seluruh dana yang telah digunakan.
“Mundur, Kang,” ujar Joko Purnomo singkat saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai keberadaannya, ia menambahkan,
“Ijek neng Ipuh, Kang, ngurus pengunduran diri,” (Masih di Ipuh mengurus pengunduran diri).
Sementara itu, Rafik dari Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) menegaskan bahwa pengunduran diri kepala desa tidak menghapus dugaan penyimpangan dana yang telah terjadi.
“Mundurnya seorang kades bukan berarti permasalahan selesai. Aparat penegak hukum dan pihak kejaksaan harus segera turun untuk melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa Tanjung Medan," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko belum memberikan keterangan resmi terkait proses pengunduran diri maupun tindak lanjut dari dugaan penyalahgunaan dana tersebut. (JFS)
- 250082 views