Skip to main content

Komisioner KPU Benteng: Selaraskan Penggunaan Aplikasi SIDALIH dalam Proses Penyusunan DPTb

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membahas penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), di Hotel Aula Riung Gunung pada Rabu (09/10). (Foto: Burhasin)

 

Bengkulu Tengah, Siberbengkulu.co -- Menjelang Pilkada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membahas penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), di Hotel Aula Riung Gunung pada Rabu (09/10).

Pada kesempatan itu, Komisioner KPU Benteng, Nora Agustin, SE., MM, mengatakan untuk menyelaraskan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) dalam proses penyusunan DPTb yang diikuti oleh seluruh PPK di kabupaten Benteng.

Sistem SIDALIH ini merupakan alat elektronik dan teknologi informasi yang digunakan untuk memudahkan penyelenggaraan pemilihan, mulai dari penyusunan hingga pemeliharaan data pemilih.

"Tahapan penyusunan daftar pemilih tambahan ini sangat krusial, sehingga kita perlu melakukannya dengan teliti," ujarnya.

Beliau, juga berharap hasil dari rapat kerja ini dapat membantu PPK memahami aturan yang berlaku dalam pendataan warga yang pindah memilih, sesuai regulasi yang ada. Dengan pemanfaatan aplikasi SIDALIH, diharapkan jajaran PPK dapat lebih mudah dalam mengelola data pemilih.

 

Editor: M Ichfan Widodo

Reporter : Burhasin 

 

Baca juga ...