Skip to main content

DLH Kepahiang Gerak Cepat Bersihkan Timbunan Sampah di Pinggir Sungai Musi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang bergerak cepat membersihkan timbunan sampah yang dibuang sembarangan di pinggir Sungai Musi pada Senin 28 Agustus 2023./ (Siberbengkulu.co/ Foto: Agus)

Kepahiang, Siberbengkulu.co -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang bergerak cepat membersihkan timbunan sampah yang dibuang sembarangan di pinggir Sungai Musi pada Senin 28 Agustus 2023.

Hal ini dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan hidup serta mencegah luapan air sungai.

Adapun sampah yang tertimbun tersebut sebagaian besar sampah plastik dan limbah rumah tangga yang dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab tepatnya di belakang TPST (tempat pembuangan sampah terpadu) Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang.

Disampaikan Swifanedi Yhusda Kepala DLH Kepahiang diduga dibuang saat malam hari oleh oknum seperti pedagang sayur yang berjualan ke Kota Bengkulu dan membuang sampah saat pulang ke daerah asal di sekitar jalan lintas.

"Ini sangat kita sayangkan, lantaran diatas sini kita menyediakan bank sampah yang nantinya akan diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST)," kata Kadis.
 

Dirinya menegaskan membuang sampah secara sembarangan melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau UU PPLH.

"Kemungkinan membutuhkan waktu selama 2 hari, sampah-sampah yang sudah sampai kebawah juga akan kita bersihkan dan akan kita angkut ke TPST yang ada di seberang Sungai Musi," sambungnya.

 

Editor: Arif Dwi Septian

Reporter : Agus Susanto

Tags

Baca juga ...