Skip to main content

Maling HP, Pelaku Curat di Lebong Tengah Ditahan

Pelaku berinisial BC (26), warga Jalan Seruni Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, pada Kamis (17/10/2024) lalu. Foto: Edi/Siberbengkulu.co

Lebong, Siberbengkulu.co -- Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Tengah Iptu Tulus Wibowo menangkap pelaku aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di Lebong Tengah, seorang pria berinisial BC (26), warga Jalan Seruni Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, pada Kamis (17/10/2024) lalu.

Terduga pelaku ditangkap bersama barang bukti 1 buah sim card, 1 buah kotak Hp merek Oppo A3S dan sebilah parang sepanjang 37 CM.

Kronologis kejadiannya, bermula ketika korban bangun untuk salat subuh melihat kondisi rumah sudah berantakan. Setelah diperiksa, korban kehilangan 1 unit Hp merek Oppo A3s dan uang tunai Rp 1 juta.

Korban juga mendapati kondisi pintu rumah belakang sudah terbuka. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Lebong Tengah.

“Terduga pelaku sudah kita amankan dan kita lakukan penahanan,” jelas Kapolsek.

 

Reporter: Edi Aswar

Editor: M Ichfan Widodo 

 

Baca juga ...