Aksi Damai Kedua Yayasan NAL Lebong dan ASN: Tuntut Tindak Lanjut dari Pemkab dan DPRD
Lebong, Siberbengkulu.co -- Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL) bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lebong kembali menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini, Senin (23/11). Aksi ini digelar sebagai tindak lanjut atas ketidakpedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong terhadap tuntutan yang disampaikan pada aksi pertama pada Rabu (11/12) lalu.
Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Devi Gunawan, bersama Wakil Korlap I Wilyan Bachtiar, Wakil Korlap II Fakhrurrozi, S.Sos., M.Si., serta beberapa orator, diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 1.500 orang. Titik kumpul aksi ini adalah di Tugu Presedium Lebong pada pukul 09.00 WIB.
Dalam aksi pertama yang digelar pada 11 Desember 2024, massa menuntut pencairan beberapa hak mereka, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan selama lima bulan, dana Ganti Uang (GU) untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pembayaran Langsung (LS), gaji rapel untuk Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pembayaran gaji honorer perangkat desa dan tunjangan sertifikasi guru. Namun, meski sudah menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati dan DPRD Lebong, tidak ada pejabat Pemkab yang menemui massa aksi untuk memberikan klarifikasi.
Devi Gunawan, sebagai Korlap Aksi, menyampaikan bahwa dirinya telah mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu beberapa hari lalu, untuk menindaklanjuti janji DPRD Lebong yang berencana mengirimkan surat permintaan audit investigasi terhadap Pemkab Lebong. Namun, setelah dikonfirmasi, Devi mengatakan bahwa surat tersebut tidak pernah ada.
"Setelah kita cek ke BPK RI Perwakilan Bengkulu, surat tersebut tidak ada," ujar Devi.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Lebong dan DPRD Lebong seharusnya segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
"Tampaknya tidak ada tanggapan dan tidak ada kepedulian dari Pemkab dan DPRD dalam menyikapi permasalahan ini," tambahnya.
Pada aksi pertama, setelah beberapa tuntutan tidak ditanggapi, massa aksi melanjutkan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Lebong. Di sana, mereka meminta DPRD untuk segera memanggil Pemkab Lebong untuk memberikan klarifikasi mengenai tuntutan mereka dan untuk mengirimkan surat kepada BPK RI untuk melakukan audit investigasi terhadap keuangan Pemkab Lebong tahun anggaran 2024.
Meski sempat berlangsung tanpa hasil yang memadai, perwakilan massa aksi akhirnya melakukan audensi dengan Wakil Ketua II DPRD Lebong, Rinto Putra Cahyo, dan beberapa anggota DPRD lainnya. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa DPRD Lebong akan menyurati BPK RI Perwakilan Bengkulu untuk melakukan audit investigasi terhadap Pemkab Lebong.
Namun, mengingat belum adanya tindak lanjut nyata dari pihak Pemkab dan DPRD, aksi kedua hari ini menjadi upaya bagi Yayasan NAL dan ASN Lebong untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pemkab Lebong, serta memastikan hak-hak mereka yang tertunda segera dipenuhi.
Hingga berita ini diterbitkan aksi damai di depan kantor bupati kabupaten lebong masih berlangsung
Reporter: Edi Azwar
Editor: M Ichfan Widodo
- 250129 views
