Skip to main content

Warga Desa Penyangga Datangi DPRD Bengkulu, Tolak Operasional PT. RAA

Warga Desa Penyangga Datangi DPRD Bengkulu, Tolak Operasional PT. RAA

Siberbengkulu.co, Bengkulu  – Sekitar 15 warga perwakilan desa penyangga mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu guna meminta perhatian terhadap polemik perkebunan PT. Riau Agrindo Agung (RAA), Senin (4/5/2026). 

Kedatangan warga diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan penolakan terhadap operasional PT. RAA dan meminta DPRD turun tangan menyelesaikan persoalan yang disebut telah berlangsung hampir 20 tahun.

“Masyarakat meminta DPRD Provinsi Bengkulu turun langsung menyikapi polemik PT. RAA,” kata Teuku.

Menurut Teuku, DPRD meminta warga melengkapi dasar hukum terkait penolakan tersebut, termasuk surat resmi dari kepala desa.

Ia menilai dokumen resmi dari pemerintah desa penting sebagai dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah.

“Kalau ada surat penolakan dari kepala desa, itu bisa menjadi dasar bagi DPRD untuk bersikap,” ujarnya.

Teuku menjelaskan, saat ini PT. RAA disebut masih dalam proses pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU). Dalam proses itu, persetujuan maupun penolakan dari desa penyangga menjadi bagian penting.

Karena itu, DPRD Provinsi Bengkulu akan melihat seluruh fakta dan dokumen sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Teuku Zulkarnain, SE. Waka I DPRD Provinsi Bengkulu

Meski demikian, DPRD membuka kemungkinan memanggil pihak perusahaan apabila ditemukan adanya penolakan resmi dari pemerintah desa namun aktivitas perusahaan tetap berjalan.

“Kalau kepala desa menolak tapi perusahaan tetap beroperasi, DPRD bisa memanggil perusahaan dan turun langsung ke masyarakat,” tegasnya.

Polemik PT. RAA sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik terkait dugaan aktivitas ilegal dan persoalan administrasi perizinan.

Warga berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah agar konflik berkepanjangan tersebut tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
 

Baca juga ...