Rampas Sepeda Motor, Buronan di Rejang Lebong Diringkus Saat Main Judi Online
Rejang Lebong, Siberbengkulu.co -- Pelaku berinisial RE diamankan tim gabungan Reskrim dan unit Intel Polsek Sindang Kelingi. RE merupakan salah satu pelaku begal yang merampas sepeda motor milik salah satu warga yang sempat menjadi buronan.
"RE ini merupakan salah satu pelaku begal yang sudah lama menjadi buronan. pelaku melakukan perampasan sepeda motor di Desa Blitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi pada bulan Agustus lalu," terang Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu. M. Dody Mardiansyah.
Kemudian, Kapolsek menambahkan, bahwa pelaku diamankan di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang saat sedang bermain judi online.
Tim gabungan terpaksa menembakkan timah panas ke kakinya karena pelaku berusaha mencoba kabur saat petugas berusaha mengamankan.
"Pelaku ini kita amankan di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang. Waktu diamankan, pelaku sedang asyik main judi online di salah satu rumah di desa tersebut. Pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur dan melawan petugas," tambah Kapolsek.
RE merupakan salah satu dari lima pelaku yang melakukan aksi begal pada bulan Agustus lalu. Satu pelaku diamankan saat kejadian dan satunya lagi diamankan akhir November lalu dan terbaru RE yang diamankan pada sabtu kemarin. Untuk sementara sudah 3 pelaku begal yang berhasil diamankan.
"RE ini pelaku ketiga yang sudah kita amankan dari lima pelaku yang melakukan aksi begal di Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi Rejang Lebong bulan Agustus lalu," jelas Kapolsek.
Hingga sekarang pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan memburu dua pelaku lainnya yang telah dikantongi identitasnya.
"Kita masih melakukan pengembangan dengan meminta keterangan pelaku RE terkait keberadaan dua rekannya yang masih kita cari. Namun untuk identitasnya sudah kita kantongi," tegas Kapolsek.
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter : Pingki Nopsa
- 250096 views
