Polisi Mulai Lakukan Pemeriksaan Soal Penyegelan Gunakan Rantai Anjing
Lebong, Siberbengkulu.co -- Polres Lebong mulai melakukan penyelidikan terkait penyegelan ruang kerja Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi, M.Pd., yang dilakukan sejumlah ASN menggunakan rantai anjing.
Perkembangan terbaru, Wakil Bupati didampingi kuasa hukumnya, Rio Cende Maha Putra, SH., menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lebong pada Rabu (04/12/2024).
Keterangan yang didapat dari Kasat Reskrim AKP. Rabnus Supandri, S.Sos., menyatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Terhadap pengaduan ini, kita lakukan pemeriksaan yang nantinya menjadi pembahasan terkait aturan undang-undang yang berlaku,” jelas Rabnus.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa pihaknya segera memanggil terlapor untuk mengumpulkan informasi serta data pendukung.
“Untuk terlapor akan segera kita lakukan pemanggilan. Dari hasil pemeriksaan ini, kita akan mengetahui informasi-informasi lebih lanjut dan mengumpulkan data-data guna pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
Menurut keterangan dari, kuasa hukum Wakil Bupati,Rio Cende Maha Putra, SH. menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara profesional oleh pihak kepolisian.
“Kita berharap kasus ini dapat segera diselesaikan,” tutup Rio.
Reporter: Edi Aswar
Editor: M Ichfan Widodo
- 250107 views
