Kuasa Hukum Wabup Lebong Harapkan 8 Terlapor Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Penyegelan Ruang Kerja
Lebong, Siberbengkulu.co -- Kuasa Hukum Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Rio Cende Maha Putra, SH, mengharapkan agar kedelapan terlapor dalam kasus penyegelan ruang kerja Wabup segera ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan demi tercapainya tujuan supremasi hukum di negara Republik Indonesia.
Rio mengapresiasi langkah cepat Polres Lebong yang telah merespon pengaduan Wabup Lebong terkait penyegelan ruang kerja pada tanggal 6 November 2024 lalu. Polres Lebong telah memanggil satu per satu terlapor untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait pengaduan tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi Polres Lebong, khususnya Bapak Kapolres, Kasatreskrim, Kanit Pidum, dan jajaran yang telah memanggil tujuh terlapor secara berurutan untuk memberikan keterangan. Namun, satu terlapor lainnya, Mahmud Siam, harus segera dipanggil untuk dimintai keterangan agar proses hukum dapat berjalan lancar," kata Rio.
Lebih lanjut, Rio menegaskan bahwa demi tercapainya supremasi hukum di Indonesia, kedelapan terlapor harus segera ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjelaskan bahwa alat bukti yang ada sudah sangat jelas dan tindakan para terlapor telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Para terlapor wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini juga sebagai langkah antisipasi agar perbuatan seperti ini tidak terulang kembali, baik terhadap kepala daerah maupun pejabat lainnya. Jika penyegelan ini diselesaikan secara damai, akan berakibat fatal di masa depan, terutama di Kabupaten Lebong. Masyarakat atau pihak lain bisa bebas bertindak sewenang-wenang terhadap instansi atau OPD lainnya," tambah Rio.
Rio menegaskan bahwa menetapkan kedelapan terlapor sebagai tersangka dan menjatuhkan hukuman pidana adalah langkah yang tepat untuk memberikan efek jera, agar perbuatan serupa tidak terulang di kemudian hari.
Reporter: Edi Azwar
Editor: M Ichfan Widodo
- 250374 views
