Skip to main content

Nekad Pelajar di Kabupaten Lebong Lakukan Curanmor

Aksi nekad dilakukan oleh seorang pelajar perempuan berinisial IM (15) warga Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap anggota Polsek Lebong Utara. / (Siberbengkulu.co/ Foto: Edi)

Lebong, Siberbengkulu.co - Maraknya dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di provinsi Bengkulu. Kali ini aksi nekad dilakukan oleh seorang pelajar perempuan berinisial IM (15) warga Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap anggota Polsek Lebong Utara. 

 Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini dilaporkan korban ke Polsek Lebong Utara oleh korbannya.

 "Terduga pelaku anak ini pun berhasil ditangkap ketika berada di Desa Embong, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong," kata Kapolsek Lebong Utara, Iptu M Subkhan, Jumat (11/8/2023). 

Ia mengatakan, terduga pelaku anak ini masih di bawah umur dan sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO), pada pertengahan Juli 2023.

 

Editor : Cyntia Pramesti

Reporter : Edi Aswar

Baca juga ...