Kadis Perikanan Kabupaten Mukomuko: Kami Tunggu Pihak Provinsi Berita Tahu Cara Modifikasi Pukat Trawl
Mukomuko, Siberbengkulu.co -- Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, segera mendatangkan tenaga ahli untuk melatih nelayan tentang cara memodifikasi pukat trawl atau harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan.
"Kami menunggu pemerintah provinsi mengirimkan tenaga ahli ke Mukomuko dan melatih nelayan tentang cara modifikasi pukat trawl menjadi alat tangkap ramah lingkungan," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto, di Mukomuko.
Ia mengatakan hal itu guna mendukung kebijakan pemerintah provinsi menerapkan penggunaan alat ramah lingkungan di perairan laut daerah ini.
Ia mengatakan, instansinya telah menyampaikan kebijakan pemerintah provinsi tersebut kepada sejumlah nelayan yang masih menggunakan pukat trawl untuk menangkap ikan.
"Kami telah menyampaikan secara lisan kepada nelayan, kemudian kami akan menyurati nelayan untuk menyiapkan peserta pelatihan modifikasi pukat trawl menjadi alat tangkap ramah lingkungan," ujarnya pula.
Ia menjelaskan, modifikasi pukat trawl seperti ada rantai kejut diganti dengan timah dan ada kantong alat tangkap betuk ketupat diganti bentuk kotak.
Termasuk ukuran alat tangkap diganti dari satu inci menjadi dua inci, agar alat tangkap dengan ukuran tersebut masih dapat menyelamatkan ikan kecil.
Selain itu, katanya lagi, alat tangkap dengan ukuran satu inci berbentuk ketupat pada saat penuh ikan tidak ada ikan kecil yang bisa keluar.
"Kalau alat tangkap sistem kotak kalau ukuran alat tangkap dua inci dia tetap dua inci dan kalau dia satu inci dia tetap satu inci, sehingga ada ruang ikan kecil keluar," ujarnya pula.
Dia mengatakan, nelayan di daerah ini diberi kesempatan untuk melakukan modifikasi pukat trawl menjadi alat tangkap ramah lingkungan hingga bulan Desember 2023.
"Pemerintah sudah lama memberikan kesempatan kepada nelayan yang menggunakan pukat trawl, selanjutnya nelayan harus beralih menggunakan alat tangkap ramah lingkungan," ujar dia lagi.
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter : Lentera Nindya M
- 250104 views