Skip to main content

Dedi : Rekonsiliasi tersebut Merupakan Salah Satu Data yang akan digunakan Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan Audit

Dedi : Rekonsiliasi tersebut Merupakan Salah Satu Data yang akan digunakan Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan Audit

Kepahiang, SIBERBENGKULU.CO - Dalam rangka meningkatkan administrasi bidang keuangan, aset dan lainnya, Badan keuangan Daerah mengharapkan pada Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Kepahiang tetap sinergi kepada Badan Pemeriksa Keuangan dalam penyampaian pelaporan administrasi dengan baik dan valid, demikian dijelaskan oleh Plt. Kepala BKD Kabupaten kepahiang saat disambangi awak media, Selasa (9/2/2022).

Plt. Kepala BKD Kabupaten Kepahiang Dedi Candira, S.Sos, MAP menambahkan ” Berdasarkan Permendagri no 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah, Perda no 7 tahun 2019 dan Perbup no 28 tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Maka diharapkan seluruh OPD mempedomani Permendagri, Perda maupun Perbup tersebut yang mana salah satu data penting yang akan diminta BPK meliputi persediaan data sesuai dengan Permendagri, Perda dan Perbup diatas, juga melakukan rekonsiliasi pada bidang aset ” ujarnya.

Dedi menambahkan ” Sebab rekonsiliasi tersebut merupakan salah satu data yang akan digunakan Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit ” pintanya.

Plt. Kepala BKD melanjutkan ” Dari informasi yang kita terima bahwa di bulan Februari ini pihak BPK akan melakukan audit di setiap Kabupaten dan Kota, Sekali lagi kita sangat mengharapkan pada OPD segera mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan dengan kelengkapan yang dimaksud ” sampai Plt. (Pingki Nopsa)

Tags

Baca juga ...