Skip to main content

Warga Curup Nekad Larikan Motor Milik Teman

Pelaku berinisial AS saat diamankan Reskrim Polsek Ujan Mas, Foto: Pingki

Rejang Lebong, Siberbengkulu.co -- Polsek Ujan Mas amankan warga Curup karena Gelapkan motor teman Warga Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu tepatnya Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, AS (25) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Pelaku yang berprofesi sebagai supir diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna Putih Nopol BD 3629 GJ. Milik korban warga Desa Taba Mulan Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang yang merupakan teman dari pelaku. 

Hasil dari penyelidikan yang dilakukan Reskrim Polsek Ujan Mas, keberadaan terduga pelaku tercium hingga akhirnya dilakukan penangkapan, pada Sabtu 16 November 2024 kisaran pukul 21.30 WIB. Pasca ditangkap, sekarang terduga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Menurut Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Dodi Hariyala, SH mengatakan, pihaknya menerima laporan korban dan selanjutnya dilaksanakan penyelidikan. 

Untuk modus penggelapan yang dilakukan terduga pelaku berawal dari, terduga pelaku meminjam sepeda motor korban unntuk pergi melakukan transfer uang melalui BRIlink. Dengan tidak ada kecurigaan, sehingga korban meminjamkan sepeda motor tersebut, hanya saja hingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Ujan Mas sepeda motor tersebut tidak dikembalikan. 

"Pelaku pinjam sepeda motor korban dengan alasan ingin ke BRILINK untuk mentransfer sejumlah uang. Hanya saja, sepeda motor yang terlapor pinjam tersebut tidak kembali atau tidak dikembalikan lagi kepada pemiliknya. Merasa mengalami kerugian sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujan Mas," ucap Kapolsek, Iptu. Dody.

 

Reporter : Pingki Nopsa 

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...