Penataan Kawasan Taman Remaja Kota Bengkulu Akan Diusulkan Dalam APBD Perubahan 2024
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Penataan kawasan Taman Remaja Kota Bengkulu direncanakan akan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Bengkulu. Hal ini bertujuan agar pekerjaan fisik dapat dilakukan pada tahun 2025 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, menjelaskan bahwa desain untuk penataan kawasan tersebut telah selesai dikerjakan.
"Desain sudah dikerjakan, dan di APBD Perubahan akan diusulkan. Jadi ketika 2025 akan dikerjakan fisiknya," ujar Tejo Suroso.
Tejo juga menambahkan bahwa penataan kawasan ini akan mempertahankan konsep kawasan terbuka namun lebih tertata, dengan dilengkapi fasilitas berupa bangunan terbuka yang dapat digunakan untuk menggelar acara-acara besar. Fokus utama penataan ini adalah pada bagian taman yang memiliki kebun binatang, yang menjadi titik perhatian utama dalam proyek ini.
"Untuk penataan ini kita juga tidak melakukan penebangan pohon secara frontal," tambahnya.
Proses lelang untuk penataan kawasan Taman Remaja tersebut direncanakan akan dilakukan pada bulan Desember 2024.
"Jadi rencananya di Desember akan coba lelang, bersamaan dengan pekerjaan gedung daerah, dan lanjutan penataan kawasan Pemprov Bengkulu," kata Tejo.
Biaya yang dibutuhkan untuk pengembangan taman ini diperkirakan berkisar antara Rp30 hingga 50 miliar, yang akan dibiayai oleh APBD Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dengan adanya penataan ini, diharapkan Taman Remaja Kota Bengkulu dapat menjadi kawasan yang lebih nyaman, tertata, dan dapat menampung berbagai kegiatan masyarakat.
Reporter: Rahmita Dwi Kurnia
Editor: M Ichfan Widodo
- 250053 views
