Nekad Curi 3 Unit Hp dan Dompet, Warga Suro Muncar Ditangkap
Kepahiang, Siberbengkulu.co -- Tim Khusus (Timsus) Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Sabtu (19/10) malam berhasil menangkap Ri (36) warga Desa Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang lantaran melakukan aksi pencurian.
Ri akhirnya berhasil diamankan oleh Timsus Polsek Ujan Mas dikediamannya sendiri, sekira pukul 20.00 WIB. Menurut kapolsek terduga pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian 3 unit Hp dan juga dompet yang berisikan uang tunai milik warga setempat.
"Peristiwa tersebut terjadi ketika korban semuanya sedang tertidur pulas. Terduga pelaku ini berhasil masuk mengambil 3 unit Hp dan sebuah dompet berisikan uang tunai, dan juga beberapa benda berharga lainnya," terang Kapolsek.
Menurut laporan yang diterima Polsek Ujan Mas, korban mengaku bahwa jumlah kerugian yang dialami akibat aksi pencurian ini mencapai Rp 30 juta.
Menurut informasi dari Kapolsek Dodi, Ri yang saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi Polsek Ujan Mas. Hasil pengembangan, ternyata diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang memang sudah berulang kali masuk penjara. Lebih lanjut dia menuturkan, terduga pelaku ini sudah 4 kali ke luar masuk penjara dengan kasus yang sama.
"Dari hasil pengembangan yang diperoleh oleh penyidik setelah Ri diamankan, dia memang kerap melakukan aksi pencurian. Buktinya saja dirinya sudah 4 kali ke luar masuk penjara atas kasus serupa," jelasnya.
Ini adalah aksi kelimanya. Padahal Ri ini baru saja ke luar penjara. Sekarang terpaksa kami amankan lagi, karena aksi pencurian di rumah warga.
Reporter : Ibnu Hajar
Editor: M Ichfan Widodo
- 250109 views
