Kepala KUA Kecamatan Sungai Serut Imbau Jangan Percaya Berita Hoax
Kota Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Serut, Syahmul Basil, S.Ag, MH mengimbau kepada masyarakat khususnya kecamatan Sungai Serut jangan mempercayai berita Hoax.
"Berita yang beredar di media sosial akhir akhir ini, yaitu berita larangan nikah di hari libur itu tidak lah benar adanya, sebab, Kementerian Agama RI telah mengeluarkan himbauan berita hoax tersebut," ujar Syahmul Basil kepada Kontributor Berita KUA Sungai Serut.
Menurut Syahmul Basil, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, telah menginstruksikan ke seluruh KUA agar meluruskan berita yang beredar.
"Kami juga telah mengimbau kepada seluruh Penyuluh Agama Islam (PAI) saat memberikan pembinaan di wilayah binaannya agar meluruskan berita hoax itu, apalagi, PAI tombaknya Kementerian Agama dalam menyampaikan informasi yang benar ke masyarakat," ungkap Syahmul Basil.
Bagi para penghulu juga untuk menyampaikan informasi berita yang benar kepada masyarakat, saat berdakwah ataupun saat meliput pernikahan.

Disamping Kemenag RI juga akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 tahun 2024, supaya tidak terjadi lagi kesalahpahaman di masyarakat tentang aturan pernikahan yang berlaku.
Editor: M Ichfan Widodo
Reporter : Rahmita Dwi Kurnia
- 250064 views