Skip to main content

DD Tahap II di Kabupaten Mukomuko Siap Dikucurkan, Desa Diminta Segera Ajukan Pencairan

DD Tahap II di Kabupaten Mukomuko Siap Dikucurkan, Desa Diminta Segera Ajukan Pencairan. Foto: JFS/Siberbengkulu.co

 

Mukomuko, Siberbengkulu.co -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko meminta para kepala desa untuk segera mengajukan permohonan pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua tahun 2025.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Wagimin, saat dikonfirmasi pada Senin (13/5), menyampaikan bahwa anggaran untuk pencairan tahap II sudah tersedia. Namun, pencairan hanya dapat dilakukan setelah desa mengajukan permohonan disertai laporan realisasi penggunaan Dana Desa semester I.

“Baru beberapa desa yang sudah mengajukan pencairan. Desa lainnya masih dalam proses verifikasi,” ungkap Wagimin.

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat tujuh desa yang telah mengajukan pencairan tahap kedua, tetapi belum dapat diproses karena kertas kerja untuk tahap II belum tersedia di aplikasi Online Monitoring SPAN (Omspan). Pihaknya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Sudah tujuh desa ajukan tahap II, tapi belum bisa diproses karena di aplikasi Omspan belum muncul kertas kerja tahap II. Kami masih menunggu konfirmasi dari KPPN,” jelasnya.

Untuk desa yang telah melengkapi seluruh persyaratan, lanjut Wagimin, akan dilakukan perekaman data dan pengiriman dokumen melalui aplikasi Omspan. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi oleh KPPN sebelum dana disalurkan.

“Kami berharap desa segera menyerahkan seluruh persyaratan pencairan Dana Desa sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (JFS)

 

Baca juga ...