Skip to main content

Bupati Resmi Tandatangani MOU Bersama Kejari Bengkulu Selatan

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, SH, MH saat melakukan penandatanganan MoU. (Foto: Aidil)

Bengkulu Selatan, Siberbengkulu.co -- Pemerintah Bengkulu Selatan hari ini Kamis (25/04) resmi melakukan penandatanganan MOU ini disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua belah pihak yang dipimpin oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, SH, MH.

Kegiatan ini dilakukan dalam upaya peningkatan efektivitas penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan sepakat untuk memperkuat kerjasama untuk hal tersebut.

Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.

Kedua belah pihak telah sama-sama menyatakan komitmennya untuk saling bersinergis dalam menangani permasalahan hukum, utamanya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui MOU ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan akan senantiasa aktif memberikan dukungan yang dibutuhkan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dalam hal fasilitas, informasi, dan koordinasi untuk mempermudah proses penanganan permasalahan hukum.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum, konsultasi, dan arahan teknis kepada instansi pemerintah daerah.

Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kasus hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, serta menciptakan lingkungan hukum yang kondusif bagi pembangunan dan investasi di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Adv)

 

 

Editor: Arif Dwi Septian

Reporter : Aidil

Baca juga ...