BPKSDM Rejang Lebong Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II untuk Honorer Non-Database
Rejang Lebong, Siberbengkulu.co -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Rejang Lebong akan segera membuka pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Pendaftaran ini khusus untuk honorer non-database dengan persyaratan minimal dua tahun masa kerja. Pendaftaran akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
Kabid Pengembangan SDM di BPKSDM Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah, mengonfirmasi bahwa seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dalam dua tahapan. Tahap pertama telah dilaksanakan pada 1-20 Oktober 2024, sementara tahap kedua akan dimulai pada pertengahan November hingga akhir Desember.
"Dalam tahap II, pendaftaran diperuntukkan bagi honorer non-database yang sudah bekerja minimal dua tahun. Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi pada tahap I, mereka tidak dapat mengikuti tahap II," ujar Dheny Rizkiansyah.
Hasil seleksi administrasi tahap I telah diumumkan pada 30 Oktober 2024. Dari 1.299 pelamar, sebanyak 1.262 pelamar dinyatakan memenuhi syarat, sementara 37 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Para pelamar yang memenuhi syarat ini selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi yang akan dilaksanakan pada 1-19 Desember 2024 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan adanya peluang di tahap II ini, diharapkan dapat membuka kesempatan bagi honorer non-database yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi dan bergabung sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Reporter: Pingki Nopsa
Editor: M Ichfan Widodo
- 250089 views