Skip to main content

BPD PAW Desa Ranah Karya Dilantik, Camat Lubuk Pinang: Segera Bersinergi untuk Kemajuan Desa

BPD PAW Desa Ranah Karya Dilantik, Camat Lubuk Pinang: Segera Bersinergi untuk Kemajuan Desa

 

Mukomuko, Siberbengkulu.co - Camat Lubuk Pinang, Evi Busmanja, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Desa Ranah Karya, Khaira Maulida. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Desa Ranah Karya pada Rabu (23/12/2025), berdasarkan Surat Keputusan Bupati tentang pemberhentian dan peresmian anggota BPD Antar Waktu.

Dalam sambutannya, Camat Evi Busmanja menegaskan peran strategis BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa yang mewakili suara masyarakat. Ia menekankan bahwa BPD memegang fungsi penting dalam musyawarah desa sebagai wujud demokrasi di tingkat lokal.

“Sesuai amanat Undang-Undang Desa, BPD memiliki fungsi utama, yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan kinerja pemerintahan desa,” tegasnya.

Camat juga meminta anggota BPD yang baru dilantik untuk bekerja optimal dan memahami teknokrasi penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Diperlukan keterampilan dan pemahaman yang memadai agar fungsi BPD dapat berjalan efektif,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa anggota BPD merupakan figur panutan masyarakat. Untuk itu, sikap dan tindakan mereka harus mampu menjadi contoh yang baik, sekaligus menjalankan peran check and balance demi kemajuan desa.

“Anggota BPD harus bertanggung jawab sesuai tupoksi, ikut memikirkan pembangunan desa, dan bersinergi dengan pemerintah desa dalam pengawasan setiap program yang telah disepakati,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ranah Karya, Arman Jaya, mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang dilantik dan berharap sinergi yang baik dapat terbangun dalam upaya membangun Desa Ranah Karya ke depan.

Pelantikan turut dihadiri Kepala Desa Ranah Karya, Kepala KUA, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tamu undangan lainnya. (JFS)

 

Baca juga ...