Skip to main content

DLH Lakukan Pemangkasan Pohon yang Dinilai Rentan Tumbang

Petugas DLH Kota Bengkulu saat melakukan pemangkasan pohon besar di sekitar Balai Buntar Kota Bengkulu, Sabtu (07/12) pagi. Foto: Lentera/Siberbengkulu.co

 

Kota Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Cuaca ekstrem yang melanda Kota Bengkulu dalam beberapa hari terakhir membuat masyarakat semakin khawatir akan potensi pohon tumbang. Untuk mengantisipasi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu rutin melakukan pemangkasan pohon-pohon yang dinilai rentan tumbang atau sudah tua.

Namun, DLH menegaskan bahwa mereka tidak akan melakukan penebangan pohon yang sengaja dirusak oleh oknum, seperti yang dilakukan dengan cara batang pohon dikuliti, disuntik, atau dibakar. 

Tindakan tersebut dianggap sebagai usaha untuk membunuh pohon, dan pihak DLH tidak ingin mendukung perbuatan tersebut.

Jika ada pihak yang sengaja merusak pohon di ruang terbuka hijau, mereka akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2017 tentang Ruang Terbuka Hijau. 

Dengan langkah ini, Pemkot Bengkulu berusaha melindungi lingkungan dan mencegah kerusakan yang disebabkan oleh cuaca ekstrem serta aksi yang merugikan.

 

Reporter: Lentera Nindya M

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...