Skip to main content

Warga Desa Pondok Panjang Pilih Bertahan Meski Rumah Terancam Longsor

Warga Desa Pondok Panjang Pilih Bertahan Meski Rumah Terancam Longsor. Foto: Yas/Siberbengkulu.co

 

Mukomuko, Siberbengkulu.co -- Pasca tanah amblas akibat longsor di Desa Pondok Panjang, Kabupaten Mukomuko, sebanyak 14 keluarga memilih untuk tetap bertahan meskipun rumah mereka terancam bahaya. Keputusan tersebut diambil oleh warga karena keterbatasan ekonomi dan belum adanya alternatif tempat tinggal.

Kepala Desa Pondok Panjang, Abdul Karim, mengungkapkan bahwa meski rumah mereka terancam longsor, warga merasa tidak ada pilihan lain.

 "Bagaimana lagi, rumah cuma satu, mau pindah kita biaya beli tanah belum ada," katanya saat dikonfirmasi.

Namun, Abdul Karim menambahkan bahwa warganya siap direlokasi ke tempat yang lebih aman jika pemerintah menyediakan lahan. Sebelumnya, satu rumah warga di desa tersebut telah ambruk dan jatuh ke Sungai Manjuto, memaksa satu keluarga pindah. Sebanyak 15 rumah lainnya terancam dengan jarak hanya sekitar satu meter dari tebing yang berisiko longsor.

Untuk menangani situasi ini, pihak pemerintah telah menurunkan dua unit alat berat untuk mengalihkan arus Sungai Manjuto, agar tidak menghantam tebing dan memperburuk kerusakan. Proses pengalihan arus sudah selesai, tetapi rumah-rumah tersebut masih terancam karena kondisi geografis yang sangat rawan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, menyatakan bahwa 14 rumah warga di Desa Pondok Panjang harus segera direlokasi setelah musibah longsor tersebut.

 "Rumah-rumah itu harus segera direlokasi. Untuk lokasi relokasi, tergantung kesepakatan antara pihak desa dan kecamatan," ujarnya.

Suryanto juga menjelaskan bahwa ada beberapa syarat untuk proses relokasi. Di antaranya, pemerintah desa harus mencari tanah yang aman untuk perumahan dan memastikan bahwa pemilik rumah bersedia untuk direlokasi.

 

Reporter: Yas Bastari 

Editor: M Ichfan Widodo 

Tags

Baca juga ...