Sekda Bahas Rencana PKS Antar BPH Migas dengan Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri memimpin rapat pembahasan rencana Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur, Selasa (09/01/2024).
Isnan menjelaskan rapat ini membahas terkait penentuan kuota dan penata pelaksanaan Migas di tahun 2024 sekaligus evaluasi singkat bahwa di tahun 2023 kita melebihi kuota 3%.
“Untuk tahun 2024 ini kita mendapat tambahan 8% dan alhamdulillah yang dapat itu subsidi jadi mudahan-mudah ini terkelolah dengan baik,” ucapnya.
Selanjutnya, ada beberapa pembatasan-pembatasan yang ternyata selama ini menjadi akal-akalan, yaitu masyarakat mobil angkutan batu bara seperti mereka cuci rapi antrian padahal sebenarnya mereka mengangkut batu bara.

"Kemudian ada modus juga mereka antri isi jual, yang mana nanti disepakti juga aturannya yang sudah berjalan tentang penertiban mobil yang mati pajak, yang tidak bayar pajak itu untuk tidak mendapatkan pelayanan termasuk mobil-mobil bodong itu tidak dapat pelayanan, tapi kenyataannya masih ada beberapa juga SPBU yang nakal,” katanya.
Isnan menegaskan, ini akan menjadi tugas bersama untuk penertiban, sehingga masyarakat yang berhak menerima subsidi BBM itu benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka di masa depan.
“Insyaallah nanti ketika PKS sudah dilaksanakan dan kordinasinya akan lebih bagus, kemudian permasalahan diakhir tahun selalu saja menimbulkan kegaduhan itu bisa kita minimalisir, bahkan nanti bisa kita hilangkan sama sekali kalau sudah pengaturan dari awal,” tutupnya.
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter : Lentera Nindya M
- 250106 views