Prosesi Pengukuhan Gelar Adat Bupati & Wakil Bupati: Simbol Kepemimpinan dan Pelestarian Budaya
Kepahiang, Siberbengkulu.co -- Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., bersama Plt. Sekretaris DPRD, Dendi, S.Sos., M.M., menghadiri prosesi pengukuhan gelar adat untuk Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU., dan Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.I.P.
Acara yang berlangsung di Guest House Kabupaten Kepahiang ini merupakan inisiatif Lembaga Adat Rejang Kepahiang (LARK) sebagai bentuk penghormatan sekaligus amanah bagi kedua pemimpin daerah tersebut.
Ketua LARK, Gusti Santoso, S.P., menjelaskan bahwa gelar adat ini diberikan melalui musyawarah adat dan memiliki makna mendalam. Bupati Hidayattullah dianugerahi gelar "Ario Rajo Depatei Junjung II", yang mencerminkan kepemimpinan yang arif, bijaksana, serta teguh menjaga adat dan budaya daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati H. Zurdi Nata yang diwakili oleh putranya, Franco Escobar, S.Kom., menerima gelar "Rio Depatei Jenang Alam", sebagai simbol pemimpin yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan sosial serta melestarikan adat dan alam.

Dalam sambutannya, Bupati Hidayattullah mengapresiasi peran LARK dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang dalam menjaga warisan budaya Rejang.
"Semoga upaya pelestarian budaya ini dapat terus memperkaya literasi, seni, serta adat istiadat daerah kita," ujarnya.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Gregory Dayefiandro menekankan pentingnya menjaga adat istiadat sebagai bagian dari identitas Kabupaten Kepahiang.
"Kegiatan seperti ini sangat penting agar generasi muda tetap mencintai budaya lokal di tengah kemajuan zaman," ungkapnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., jajaran Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta berbagai tokoh masyarakat.
Reporter: Ibnu Hajar
Editor: M Ichfan Widodo
- 250105 views
