Skip to main content

Pemprov dan Polda Bengkulu Perkuat Sinergi Dongkrak PAD

Pemprov Bengkulu dan Polda Tingkatkan Koordinasi Optimalisasi PAD

Siberbengkulu.co, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Polda Bengkulu memperkuat koordinasi dan pengawasan lintas sektor guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyusul capaian tahun 2025 yang dinilai masih belum maksimal.

 

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Provinsi Bengkulu yang digelar pada Rabu (4/2), dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

 

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah sumber penerimaan daerah, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

 

Berdasarkan data Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Optimalisasi Aset dan PAD Provinsi Bengkulu, realisasi PAD dari PKB dan BBNKB pada tahun 2025 mencapai Rp310 miliar. Sementara itu, penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB tercatat sebesar Rp201 miliar.

 

Meski demikian, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan masih rendah. Dari total 1.297.250 unit kendaraan yang terdata, hanya 419.132 unit atau sekitar 32 persen yang aktif membayar pajak.

 

Di sisi lain, penerimaan dari Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan menunjukkan tren positif, dengan realisasi mencapai Rp2,1 miliar atau meningkat 172,5 persen dari target Rp1,2 miliar.

 

Menanggapi kondisi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

 

“Karena tahun 2025 memang banyak kendala, kami berharap peran kabupaten/kota bisa lebih maksimal dan lebih giat lagi, sehingga pendapatan daerah dapat meningkat,” ujarnya.

 

Dalam rapat juga diungkap sejumlah faktor yang memengaruhi rendahnya capaian PAD, di antaranya tarif opsen, kebiasaan masyarakat membeli kendaraan bekas berpelat luar daerah, hingga lokasi kantor Samsat yang belum strategis.

 

Selain itu, pola pikir masyarakat yang menunggu program pemutihan pajak, belum adanya sanksi tegas bagi penunggak, serta pengaruh informasi di media sosial turut memengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak.

 

Wakil Kepala Polda Bengkulu Brigjen Pol Dicky Sondani selaku Ketua Satgasus Optimalisasi Aset dan PAD Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mempermudah layanan perpajakan.

 

“Selama ini balik nama kendaraan bekas harus menggunakan KTP pemilik lama, yang seringkali sulit dipenuhi. Padahal ini hanya urusan administrasi. Karena itu akan kami usulkan agar di Bengkulu tidak lagi diwajibkan,” jelasnya.

 

Selain itu, upaya lain yang akan dilakukan meliputi penambahan hari layanan Samsat menjadi enam hari kerja, penambahan gerai Samsat desa, serta pelibatan perangkat daerah dalam mendukung layanan Samsat keliling.

 

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Polda Bengkulu, Badan Pendapatan Daerah kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan pendapatan daerah.

 

Baca juga ...