Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Evaluasi Honorer secara Transparan
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga honorer melalui proses evaluasi dan seleksi yang transparan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan, menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tenaga honorer di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Gunawan menepis kabar tentang rencana pemberhentian tenaga honorer. "Seluruh tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu," tegasnya.
Proses evaluasi ini mengacu pada regulasi terbaru, yaitu Peraturan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, yang menjadi pedoman utama dalam pengangkatan tenaga honorer.

“Seleksi dilakukan secara bertahap melalui dua tahap, untuk memastikan kesempatan yang adil bagi semua honorer dalam memperoleh status PPPK,” tambah Gunawan.
Dengan langkah ini, Pemprov Bengkulu berharap dapat memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.
Reporter: Rahmita Dwi Kurnia
Editor: M Ichfan Widodo
- 250090 views
