Skip to main content

PAD Capai 1 Milyar dari Retribusi Sampah di Kota Bengkulu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Drs. Riduan, S.IP, M.Si., mengatakan beberapa hal mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis (21/12/2023). (Foto: Vonny)

Kota Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Drs. Riduan, S.IP, M.Si., mengatakan beberapa hal mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis (21/12/2023).

"Saat ini realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi sampah di Kota Bengkulu mencapai angka Rp1 miliar, dari target yang dibebankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebesar Rp3,3 milia," kata Riduan.

Lanjutnya, ada beberapa perusahaan yang belum melakukan pembayaran atau menunda, oleh karena itu, sejumlah perusahaan di Kota Bengkulu untuk segera membayar retribusi sampah agar dapat membantu merealisasikan PAD.

"Kami sudah menyurati kepada beberapa perusahaan yang belum melalukan kewajiban dalam membayar retribusi sampah, semoga kedepannya segera dibayar agar PAD yang ditargetkan bisa tercapai," lanjutnya.

Terakhir, tahun 2024 mendatang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi sampah di Kota Bengkulu sebesar Rp.2,5 miliar, yang di targetkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Dengan asumsi Perda setelah disahkan, ada kenaikan biaya retribusi sampah, termasuk ada pihak swasta yang membuang sampah di luar DLH. ke TPA juga akan dikenakan retribusi yaitu per mobil, ini yang diupayakan untuk mencapai target PAD," tutupnya.

 

Editor: Arif Dwi Septian

Reporter : Vonny  Ficy Wulandari 

Baca juga ...