Skip to main content

Operasi Pekat Polsek Pagar Jati, Sita Puluhan Botol Miras

Polsek Pagar Jati berhasil mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) dari sejumlah warung di Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah. Foto: Burhasin/Siberbengkulu.co

Bengkulu Tengah, Siberbengkulu.co --  Polsek Pagar Jati menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu (07/12) malam. Operasi yang berlangsung dari pukul 21.00 WIB hingga 01.30 WIB ini berhasil mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) dari sejumlah warung di Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kapolsek Pagar Jati, Ipda. Rudi Sampurno, S.H, M.H, menjelaskan bahwa sebanyak 34 botol miras berhasil disita. Miras yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, antara lain Anggur Merah, Newport, Anggur Api, Kawa-Kawa, dan Bir Bintang.

"Sebanyak 34 botol miras kami amankan dari enam pemilik warung di empat desa, yaitu Desa Pagar Jati, Keroya, Lubuk Pendam, dan Desa Curup. Rinciannya, 12 botol Anggur Merah, 6 botol Newport, 2 botol Anggur Api, 2 botol Kawa-Kawa, dan 12 botol Bir Bintang," jelas Rudi.

Meskipun tidak ada penangkapan terhadap individu dalam operasi ini, petugas Polsek Pagar Jati melakukan pendataan dan meminta keterangan dari pemilik warung terkait peredaran miras ilegal tersebut.

"Meski tidak ada penangkapan, kami tetap melakukan pendataan dan meminta pernyataan dari pemilik warung sebagai langkah preventif," tambah Rudi.

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menanggulangi peredaran minuman keras yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat, serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pagar Jati menjelang akhir tahun 2024.

 

Reporter: Burhasin 

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...