Naiknya Biaya Haji Dikarenakan Persoalan Hukum BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan tidak segan-segan untuk mengungkap kasus-kasus hukum di lingkungan BUMN. "Saya tidak segan-segan mendorong yang namanya kasus-kasus hukum di BUMN, kasus Jiwasraya dari 2006 itu tidak pernah dilakukan, ketegasan, tetapi Alhamdulillah saya melaporkan kepada Pak Presiden Joko Widodo dan beliau sangat mendukung," ujar Erick dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 22 Januari 2023.
Erick Thohir berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan pelat merah. Erick menilai pengungkapan Jiwasraya hanya permulaan lantaran banyak juga dana pensiun di BUMN yang bermasalah. "Sekarang kita mendorong investasi audit untuk dana-dana pensiun BUMN yang kemarin saya melihat bukunya ini 35 persen sehat dan 65 persen sakit. Kita harus antisipasi karena ini bisa angkanya cukup besar," kata Erick Thohir.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar pada tahun 1444H/2023 ini, Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) atau biaya haji dinaikkan.
Kenaikan BPIH yang diminta Menag itu sekitar Rp 514.888 dari tahun sebelumnya yakni Rp 81.747.844,04 menjadi Rp 98.893.909 pada tahun ini. Sementara untuk kenaikan Bipih atau uang yang harus dibayarkan calon jemaah dari semula Rp 39.886.009 pada tahun 2022 kini diusulkan menjadi Rp 69.193.733.
Menag meminta mengurangi alokasi nilai manfaat yang sebelumnya 59,46 persen, kini hanya 30 persen. Akibatnya, yang tadinya calon jemaah hanya membayar 40,54 persen dari total BPIH pada tahun 2022, menjadi 70 persen dari total BPIH pada tahun ini.
