Motor Warga Parda Suka Digasak Maling
Kaur, Siberbengkulu.co -- Kembali terjadi pencurian sepeda motor di Kecamatan Maje. Telah hilang satu unit motor Honda Beat 2021dengan Nomor Polisi BE 4080 XL, warna biru hitam. Korban bernama Made Doni (30) merupakan warga Desa Parda Suka Kecamatan Maje. Yang diparkir dalam garasi digasak maling pada Rabu 09 Oktober 2024, kejadian sekitar pukul 03:00 WIB dini hari.
Menurut keterangan korban, Posisi motor terkunci stang dan magnet kontak dalam keadaan tertutup. Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar 16 juta rupiah.
Istri korban Vian Damaswari (27) membenarkan, bahwa motor Honda Beat miliknya hilang digasak maling sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Kaur, Polsek Maje untuk ditindaklanjuti korban mengaku, pukul 12.00 WIB motor masih terparkir di dalam garasi.
"Saya tidak mengetahui persis bagaimana motor ini hilang mas. Karena saat kejadian kami sudah dalam keadaan tertidur. Padahal motor dalam keadaan terkunci stang, magnet kontak dalam keadaan tertutup dan badan motor ditutupi dengan barang," ungkapnya.
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Maje Ipda Alpino, SH mengatakan, sudah menerima laporan kehilangan dari korban sekira pukul 08.00 WIB pagi.
"Kami sudah mengirim dua anggota ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, data-data yang diperoleh anggota akan dijadikan sebagai bahan dasar penyelidikan nanti. Adapun langkah selanjutnya untuk pencarian pelaku, mencari rumah yang memiliki CCTV."
"Kami akan mengupayakan pelaku pencurian ini berhasil diungkap. Untuk masyarakat yang melihat kendaraan dengan ciri-ciri yang disebut, segera beritahu kami," jelasnya.
Untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa Pihaknya juga meminta, kepada masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sebelum tidur pastikan rumah dalam keadaan terkunci.
Editor: M Ichfan Widodo
Reporter : Aan Ade
- 250048 views
