Menkomdigi Bersih-Bersih, 5 Pegawai Kontrak Diberhentikan
Jakarta, Siberbengkulu.co -- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid terus memperkuat tata kelola kementeriannya dengan memberhentikan lima pegawai kontrak yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Inspektur Jenderal Kemkomdigi, Arief Tri Hardiyanto, menyampaikan bahwa pemberhentian ini dilakukan setelah audit SDM di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) menemukan kejanggalan dalam status kepegawaian mereka. Kelima pegawai tersebut diketahui tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian resmi kementerian, meskipun tercantum dalam Surat Keputusan Dirjen Aptika Nomor 87 Tahun 2024.
“Arahan Menteri sangat jelas, setiap pegawai harus memenuhi kualifikasi sesuai aturan. Pemberhentian ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola internal,” ujar Arief dalam pernyataan tertulis, Senin (9/12).
Kasus Situs Judi Online Jadi Sorotan
Langkah bersih-bersih ini juga menyusul pengungkapan kasus besar yang melibatkan beberapa pegawai Kemkomdigi. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya mengumumkan penetapan 24 tersangka dalam kasus pembekingan situs judi online, termasuk 9 pegawai aktif dan satu staf ahli Kemkomdigi.
Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka berperan memverifikasi situs judi agar tidak diblokir. Adhi Kismanto (staf ahli Kemkomdigi) dan Alwin Jabarti Kiemas diduga bertanggung jawab sebagai verifikator. Selain itu, pegawai lainnya berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR terlibat dalam proses pemblokiran yang selektif.
Polisi juga mengungkap bahwa dua tersangka berinisial D dan E terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil operasi situs judi online. Sementara tersangka berinisial T (Zulkarnaen Apriliantony) diketahui sebagai perekrut jaringan tersebut.
Komitmen Menkomdigi untuk Reformasi Internal
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan kementerian dari praktik-praktik yang mencoreng citra lembaga. "Kami tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga mencegah hal serupa melalui evaluasi berkelanjutan," ujarnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat integritas di Kemkomdigi dan memastikan transformasi digital yang aman dan inklusif berjalan sesuai harapan masyarakat.
Reporter: Mirwan
Editor: M Ichfan Widodo
- 250061 views