Komisi I DPRD Bengkulu Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Muara Payang
 
Bengkulu Selatan, Siberbengkulu.co -- Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menerima aspirasi dari Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga Desa Muara Payang, Kecamatan Seginim, terkait pemberhentian dua perangkat desa.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat kerja DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Riko Ferdiansyah, S.P. Sejumlah anggota DPRD turut hadir dalam sesi hearing tersebut.
Dalam pertemuan itu, perwakilan dari Muara Payang menyampaikan keluhan dan meminta DPRD turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan pemberhentian perangkat desa yang dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi I DPRD Bengkulu Selatan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dengan mengundang pihak terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Seginim, serta Inspektorat Daerah. Langkah ini bertujuan untuk menelusuri kejelasan persoalan agar tidak menimbulkan polemik yang lebih luas dan mengganggu jalannya pemerintahan desa.
Komisi I menegaskan bahwa mereka akan bekerja secara objektif dan transparan demi mencari solusi terbaik bagi masyarakat Muara Payang.
Reporter: Cyntia
Editor: M Ichfan Widodo
- 250095 views
 
      
 
 
 
 
 
 
 
