Ketua Komisi l DPRD Minta Tim Satgas Penataan Kawasan Pantai Panjang Tak Perlu Dibentuk
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana akan membentuk tim satgas (Satuan tugas) dalam merelokasi penataan destinasi wisata Pantai Panjang Bengkulu.
Terkait hal itu, Ketua Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Dempo Xler,. mengatakan, Tim Satgas tidak perlu dibentuk untuk menata destinasi wisata Pantai Panjang. Karena semua unsur pemerintah sudah mempunyai tugas masing-masing.
“Misalkan untuk persoalan sampah yang dijelaskan oleh Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengawal penegakan dan penertiban peraturan daerah, Peraturan Gubernur dan Surat Edaran itu termasuk Satpol PP,” kata Dempo, (21/11/2023).

Lalu, pengaturan destinasi wisata Pantai Panjang dikembalikan ke Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.
“Jadi, kalaupun ada satgas nanti pasti ditempatkan sebagai koordinator dan itu sebetulnya kewenangannya ada di asisten dan sekda,” tegasnya.
Ia menyebut, penataan dan penertiban kawasan destinasi wisata Pantai Panjang bukalah hal darurat yang harus disegerakan.
Dempo menyarankan agar pemerintah mengajak pihak swasta ikut terlibat menjaga dan merawat destinasi wisata Pantai Panjang. (Adv)
- 250041 views
