Wabup Asahan Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Program Sertifikasi Halal Gratis Sehati
Asahan, Siberbengkulu.co -- Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan produknya dalam program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui skema self-declare atau pernyataan mandiri oleh pelaku usaha.
“Mari kita manfaatkan program Sehati ini untuk mendapatkan satu juta sertifikat halal bagi pelaku UMKM. Ini adalah bagian dari upaya percepatan implementasi kewajiban sertifikasi halal di Indonesia,” ajak Wakil Bupati saat membuka Pelatihan Sertifikasi Halal yang diselenggarakan oleh BCA, Selasa (27/05/2025) di Aula Hotel Marina, Kisaran.
Dalam sambutannya, Rianto menegaskan bahwa kewajiban sertifikat halal merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian atas kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa program ini telah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Pemerintah Kabupaten Asahan secara aktif mendukung percepatan sertifikasi halal ini dengan mewajibkan seluruh produk di wilayah Asahan untuk bersertifikat halal, serta melakukan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati mendorong seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikat halal bagi produk makanan, minuman, jasa penyembelihan, hasil sembelihan, bahan baku, serta bahan tambahan pangan yang digunakan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah V BCA, Iwan Santoso Narto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, BCA terus berkomitmen mendukung pemberdayaan UMKM melalui berbagai inisiatif.
“Salah satu bentuk komitmen tersebut kami wujudkan dalam program Sertifikasi Halal dan Pelatihan UMKM Binaan BCA,” ungkap Iwan.
Ia juga menambahkan bahwa selain memfasilitasi sertifikasi halal, BCA turut berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha melalui pendampingan, solusi transaksi perbankan, dan pembiayaan usaha sebagai bagian dari pengembangan ekosistem keuangan inklusif.
Program Sertifikasi Halal dan Pelatihan UMKM Binaan ini merupakan bagian dari inisiatif berkelanjutan Bakti BCA, dan tahun 2025 menjadi tahun ketiga pelaksanaannya.
Kegiatan ditutup dengan pemberian cinderamata kepada Wakil Bupati Asahan oleh Kepala Kantor Wilayah V BCA. Acara ini juga dihadiri oleh Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, serta sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Asahan.
Reporter: Kurnia Afdillah
Editor: M Ichfan Widodo
- 250045 views
