Skip to main content

Tiga Besar Calon Kepala OPD di Pemprov Bengkulu, Siapa Saja ?

Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk tiga jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu hari ini, Jumat (29/9) mengumumkan nama-nama peserta yang masuk dalam tiga besar hasil penilaian akhir seleksi jabatan eselon II tersebut./ (Siberbengkulu.co/ foto: ilustrasi)

 

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk tiga jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu hari ini, Jumat (29/9) mengumumkan nama-nama peserta yang masuk dalam tiga besar hasil penilaian akhir seleksi jabatan eselon II tersebut.

Berdasarkan pengumuman nomor: 821/225/PANSEL-JPTP/2023 tertanggal 29 September 2023, yang ditandatangani H. Nandar Munadi S.Sos., M.Si selaku Ketua Pansel disebutkan bahwa tiga peserta pada masing-masing jabatan yang mendapatkan nilai tertinggi dalam seluruh tahapan seleksi tersebut adalah:

Untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu:

1. Tejo Suroso ST., M.Si

2. Piisman SE., M.Si

3. Agus Saptaji, ST

Untuk jabatan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terdapat 6 nama yakni:

1. Donni Swabuana ST., M.Si

2. Dr.Ir Dhanus Suryaman M.Eng

3. Mohammad Solehan ST

Untuk Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) terdapat 6 nama yakni:

1. M Rizon

2. Rosmala Dewi SP., M.Si

3. Iskandar Rahmatullah SP., M.Ling

Dalam pengumuman tersebut juga ditegaskan bahwa keputusan itu bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi membenarkan bahwa Pansel sudah menggelar rapat akhir dan mengumumkan tiga besar hasil lelang terbuka JPTP untuk tiga jabatan di Pemprov Bengkulu tersebut. Untuk selanjutnya, 9 nama itu akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu yang akan dilanjutkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi dan penetapan terhadap yang berhak mendapatkan amanah menjadi Kepala OPD terpilih.

“Tiga besar ini akan disampaikan kepada PPK (Gubernur) yang nantinya akan memproses untuk pengajuan ke KASN dan menentukan siapa yang diberikan amanat untuk menduduki (Kepala) OPD yang masih kosong itu,” jelas Gunawan Suryadi, Jumat (29/9).

9 orang yang terpilih menjadi tiga besar di masing-masing jabatan tersebut awalnya menjalani tahapan seleksi mulai dari seleksi Administrasi yang diikuti secara keseluruhan 19 peserta, yang kemudian berlanjut dengan 18 orang peserta pada tahapan assessment atau uji kompetensi, penulisan makalah dan presentasi serta tes wawancara. 

 

Editor: Arif Dwi Septian

Reporter : Lentera Nindya M 

Baca juga ...