Skip to main content

Puskesmas Palak Bengkerung Digeledah, Ada Apa?

Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan saat melakukan penggeledahan di Puskesmas Palak Bengkerung, Selasa (1/10/2024) siang. (Foto: Aidil)

 

Bengkulu Selatan, Siberbengkulu.co -- Guna mendalami dugaan penyelewengan penggunaan dana bantuan operasional kesehatan, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan melakukan penggeledahan di Puskesmas Palak Bengkerung, Selasa (1/10/2024) siang.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Andi Setiawan, bersama tim penyidik dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Bengkulu Selatan.

Data terhimpun, pada tahun anggaran 2023 lalu dana BOK yang mengalir ke Puskesmas Palak Bengkerung sekitar Rp 700 Juta.

Anggaran BOK diperuntukan untuk mendanai pelayanan kesehatan dan kebutuhan Puskesmas. Tapi dalam realisasinya tidak sesuai aturan dan diduga telah terjadi penyelewengan.

Pada kesempatan tersebut Kasi Pidsus Andi Setiawan mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti atau dokumen terkait penggunaan dana BOK yang telah dibelanjakan oleh Puskesmas Palak Bengkerung.

Perkara dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung ini sudah naik ke penyidikan dari sebelumnya penyelidikan. Makanya kami mengumpulkan semua dokumen yang terkait pengelolaan dana BOK sebagai bahan dalam pengusutan perkara ini,” ungkapnya.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari Bengkulu Selatan menyita dokumen pengelolaan dana BOK tahun anggaran 2023.

Semua dokumen itu sudah dibawa ke Kantor Kejari, untuk mendalami dugaan korupsi pada Puskesmas Palak Bengkerung.

 

Editor: M Ichfan Widodo 

Reporter : Aidil 

Baca juga ...