Skip to main content

Polres Kepahiang Tangkap Mahasiswi Diduga Terlibat Kasus TPPO

Polres Kepahiang Tangkap Mahasiswi Diduga Terlibat Kasus TPPO. Foto: Ibnu/Siberbengkulu.co

 

Kepahiang, Siberbengkulu.co -- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Seorang wanita muda berinisial MI (22), warga Kecamatan Kepahiang yang juga diketahui merupakan mahasiswi di salah satu universitas di Provinsi Bengkulu, diamankan atas dugaan sebagai mucikari.

Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK, yang didampingi Kanit PPA, Aiptu Dedi, SH, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kepahiang. Informasi awal diterima bahwa terdapat aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.

Kami mendapat informasi terkait adanya praktik prostitusi di salah satu hotel di Kepahiang. Setelah dilakukan penggerebekan, ternyata informasi itu benar. Di salah satu kamar hotel, kami menemukan seorang pria dan wanita yang sedang melakukan transaksi,” ujar Kanit PPA, Rabu (25/12).

Setelah memeriksa wanita yang diduga PSK tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkap bahwa MI berperan sebagai mucikari. MI diketahui menjadi pihak yang memperkenalkan wanita tersebut kepada pelanggan.

MI sudah kami amankan di kediamannya dan sejak semalam sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kanit PPA.

Kasus ini tengah dalam penanganan Polres Kepahiang untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam aktivitas tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui praktik serupa demi menekan angka TPPO di wilayah Kepahiang.

 

Reporter: Ibnu Hajar 

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...