Pemprov Bengkulu Gelar Konsultasi Publik Rancangan Pergub Percepatan Penurunan Stunting 2025–2029
Siberbengkulu.co, Bengkulu -- Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar Rapat Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Hotel Madeline Bengkulu, Senin (10/11/2025).

Acara dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang diwakili Kepala Dinas P3AP2KB, Gusti Miniarti. Dalam sambutannya, Gusti menyampaikan bahwa penyusunan Pergub ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen dan sinergi lintas sektor dalam menekan angka stunting di Provinsi Bengkulu.
Merujuk data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting Bengkulu turun dari 20,2 persen menjadi 18,8 persen. Namun penurunan tersebut belum merata di seluruh wilayah, sehingga diperlukan intervensi yang lebih terarah dan kolaboratif.
“Penurunan ini hasil kerja bersama yang positif, tetapi tantangannya masih besar. Melalui Pergub ini, kita ingin memperkuat peran semua pihak agar target penurunan stunting dapat dicapai secara berkelanjutan,” ujar Gusti Miniarti.
Kegiatan yang menghadirkan perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat ini menjadi ruang penting untuk menyatukan persepsi serta memperkuat koordinasi menuju Bengkulu bebas stunting pada 2029. (Adv)
- 250091 views
