Pemkab RL Komitmen Untuk Memastikan transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penggunaan Dana Infrastruktur
Rejang Lebong, Siberbengkulu.co -- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana infrastruktur yang digunakan untuk pembangunan di wilayah itu.
"Pemkab Rejang Lebong menyatakan komitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana infrastruktur," kata Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi saat melakukan pertemuan dengan Tim Auditor BPK Perwakilan Bengkulu di Rejang Lebong, Jumat.
Dia menjelaskan audit yang dilakukan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu hampir satu bulan di daerah itu, terkait dengan pemeriksaan kepatuhan audit terhadap belanja infrastruktur Tahun Anggaran 2023.
Proses audit belanja infrastruktur tersebut, kata dia, dilakukan oleh tim independen yang ditunjuk oleh BPK Perwakilan Bengkulu, di mana seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan pemeriksaan.
Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan apresiasi kepada Tim Auditor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu yang telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Rejang Lebong guna memastikan sudah berjalan sesuai ketentuan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi menjelaskan bahwa pada 25 September lalu juga sudah dilakukan exit meeting atau penutupan pelaksanaan audit lapangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Menurut dia, dalam pertemuan itu pihak BPK Perwakilan Bengkulu memberikan hasil temuan-temuan serta rekomendasi dari hasil penilaian selama ini terhadap sejumlah kegiatan pembangunan di Rejang Lebong pada Tahun Anggaran 2023.
"Setelah ini kita mulai mempersiapkan kerangka-kerangka apa yang akan dilakukan mulai dari proses penganggarannya dan termasuk payung hukum pelaksanaan yang harus dipersiapkan," kata dia.
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter : Lentera Nindya M
- 250076 views
