Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Pendampingan Usaha bagi Warem yang Ditertibkan
Bengkulu Selatan, Siberbengkulu.co -- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akan menertibkan warung remang-remang (warem) yang melanggar Peraturan Daerah (Perda), sekaligus menyiapkan pendampingan usaha bagi para pelaku usaha terdampak.
Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari penataan daerah untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.
“Penertiban tidak hanya pembongkaran, tetapi juga disertai solusi. Pemerintah akan memberikan pendampingan agar pelaku usaha dapat beralih ke usaha yang lebih produktif,” ujarnya, Rabu (18/02).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak bertujuan mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan mendorong usaha yang sesuai aturan dan berkelanjutan.
Pemkab juga telah melakukan pendekatan persuasif melalui dialog dengan pelaku usaha sebelum penertiban dilakukan.
Ke depan, pemerintah membuka ruang diskusi bagi pelaku usaha untuk menentukan jenis usaha baru yang dapat dikembangkan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
- 250058 views
