Pemkab Bengkulu Selatan Resmi Rilis MPP
Bengkulu Selatan, Siberbengkulu.co -- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan secara resmi merilis Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bengkulu Selatan. MPP resmi dilaunching oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada awal Oktober lalu. MPP hadir sebagai wadah pelayanan publik, Kamis (31/10/2024).
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkulu Selatan, Sisardi mengharapkan program Mal Pelayanan Publik dapat memudahkan warga Bengkulu Selatan dalam mengakses atau membutuhkan informasi, termasuk tindak cepat instansi yang ada di lingkungan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pemkab Bengkulu Selatan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan maksimal bagi warganya. Selain meningkatkan ekonomi serta infrastruktur, tingkat pelayanan masyarakat menjadi fokus agar warga Bengkulu Selatan mendapat hak seperti memudahkan dalam urusan birokrasi.
Terdapat 20 instansi yang tergabung di MPP mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan pelayanan yang dikelola swasta serta ada 148 layanan yang dapat dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan.
Adapun jam operasionalnya adalah setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00-16.00. Sedangkan untuk layanan Jumat dimulai pukul 08.00-15.00.
Reporter: Aan Ade
Editor: M Ichfan Widodo
- 250050 views
