Mantan Anggota DPRD Mukomuko Diduga Tipu Warga, Pungut Puluhan Juta Rupiah
Mukomuko, Siberbengkulu.co – Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko berinisial ST diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Kecamatan Air Manjuto, berinisial WO. Peristiwa ini diketahui terjadi pada tahun 2024 lalu.
Kasus bermula dari pertemuan antara ST dan WO di sebuah tempat. Kepada WO, ST mengaku bisa memberikan jabatan strategis di partai yang dipimpin olehnya. Namun, hingga kini jabatan yang dijanjikan tersebut tak pernah terealisasi.
WO mengungkapkan, dirinya sudah berulang kali meminta agar ST segera mengembalikan uang puluhan juta rupiah yang telah diterimanya. Namun, hampir dua tahun berlalu, uang itu tak kunjung dikembalikan.
“Masih ada sisa lagi, tapi entah kapan akan dikembalikan. Saya sudah capek menagih, padahal dulu ST berjanji akan mengembalikan,” ungkap WO.
WO pun berharap uang tersebut segera dikembalikan oleh ST sesuai janji yang pernah disampaikan. (JFS)
- 250120 views
