Skip to main content

Lapas Kelas IIA Bengkulu Fasilitasi Warga Binaan Melangsungkan Akad Nikah

Prosesi sakral tersebut berlangsung khidmat di ruang Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Sabtu (26/10). Foto: Lentera/Siberbengkulu.co

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu memfasilitasi salah satu warga binaannya untuk melangsungkan akad nikah. 

Prosesi sakral tersebut berlangsung khidmat di ruang Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), dengan penuh suasana haru dan kesederhanaan.

Akad nikah tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukaraja, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bapak Hamdan Fauzi. Seluruh tahapan pernikahan berlangsung dengan lancar, diiringi oleh pematuhan terhadap protokol internal Lapas yang ketat. Meskipun salah satu mempelai masih menjalani masa pidana, momen ini tetap menjadi simbol harapan dan kehidupan baru bagi kedua mempelai.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Yuniarto, turut memberikan dukungannya terhadap prosesi pernikahan tersebut. "Kami sangat mendukung hak-hak warga binaan, termasuk dalam melaksanakan pernikahan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung rehabilitasi sosial dan spiritual bagi mereka," ujar Yuniarto.

Fasilitasi pernikahan ini menunjukkan bahwa Lapas Kelas IIA Bengkulu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk melaksanakan kehidupan sosial dan spiritual. Kegiatan semacam ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk menjalani masa pidana dengan lebih baik serta mempersiapkan diri mereka saat kembali ke masyarakat.

Dengan suasana yang hangat dan penuh doa, akad nikah ini menjadi bukti nyata bahwa di balik jeruji besi, ada kesempatan untuk perubahan dan harapan baru.

 

Reporter: Lentera Nindya M

Editor: M Ichfan Widodo 

 

Baca juga ...