Skip to main content

Komisi IV DPRD Harapkan Pemprov Perhatikan Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, S.Sos., M.AP., (Foto: Vonny)

 

 

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, S.Sos., M.AP., mengatakan ada yang bertanya kepada dirinya, bagaimana perhatian Pemerintah Provinsi terhadap maraknya kekerasan terhadap anak ataupun kejahatan Seks terhadap anak.

"Mohon dengan sangat kepada Pemerintah Provinsi dan organisasi terkait apakah itu majelis ulama dan dari OPD yang terkait misalnya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk lebih konsen bagaimana meminimalisir yang namanya kekerasan Seks terhadap anak," katanya.

Lanjutnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu itu sudah punya Perda dan kita berharap Perda ini yang salah satu isinya mengenai pasal tentang perlindungan anak itu ada seksi perlindungan untuk para anak-anak baik itu di setiap RT ataupun desa. 

"Jika Perda ini dilaksanakan insyaallah perhatian masyarakat sekitar terhadap anak-anak yang ditinggal orang tuanya itu lebih konsen dan perduli," lanjutnya.

Tambahnya, terjadi di belakangan ini dilakukan sangat tidak wajar oleh seorang guru haji. Guru haji itu harus tetap taat dan ada pembinaan karena kita tetap harus punya guru supaya ada yang mengingatkan jangan merasa lebih baik dan juga ada pengawasan dari atas.

"Inilah kewajiban kita walaupun dia guru haji jika salah harus dibina dan jangan lepas tangan, terlebih lagi orang tua harus menjaga full anak-anaknya. Harapan ke depan ada yang lebih memperhatikan khususnya Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap kasus ini," tutupnya.

 

Editor: Arif Dwi Septian

Reporter: Vonny Ficy Wulandari 

Baca juga ...