Skip to main content

Gelar Kegiatan Press Release Bersama Awak Media, Polres Rejang Lebong Ungkap 3 Kasus Narkotika

Gelar Kegiatan Press Release Bersama Awak Media, Polres Rejang Lebong Ungkap 3 Kasus Narkotika. Senin, 03-04-2023 Foto: Firdaus

SiberBengkulu.co,Rejang Lebong- Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.IK., sore hari kemarin Senin (03/04) menggelar kegiatan press release bersama sejumlah awak media. AKBP Tonny Kurniawan, S.IK mengatakan dalam kegiatan press release tersebut bahwa mereka telah berhasilan mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika.

Tiga kasus yang berhasil kita ungkap yakni;

  1. Pertama dengan terduga pelaku inisial JS Alias Sa (35) yang diamankan dini hari Sabtu (01/04) dari Desa Air Dingin Kecamatan Sindang Kelingi berikut barang bukti berupa 3 (Tiga) Paket Kecil di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berbentuk kristal bening di bungkus plastik klip.
  2. Kedua, terduga pelaku inisial BH Alias Bu (41) yang diamankan saat melintasi depan Polsek Sindang Kelingi pada sore hari Sabtu (01/04) dan saat diperiksa ditemukan barang bukti 3 (Tiga) Paket kecil diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berbentuk Kristal bening dibungkus plastik klip bening.
  3. Ketiga, terduga pelaku inisial LC Alias Le (35) yang diamankan pada hari Minggu (02/04) saat menumpang mobil travel dengan barang bukti 1 (Satu) Paket Sedang diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berbentuk Kristal bening dibungkus plastik klip.

"Untuk kepentingan penyidikan, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lebih kepada ketiganya", ujar Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu sembari memberi himbauan kepada masyarakat untuk segera memberikan informasi apabila menemukan hal yang mencurigakan seperti adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika yang berpotensi menimbulkan gangguan. (RAH)

Baca juga ...