Skip to main content

DPRD Kota Bengkulu Bahas Tentang Raperda APBD TA 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna bahas terkait Raperda tentang APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Ratu Agung, kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin (21/10). Foto: Lentera/Siberbengkulu.co

 

Kota Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna bahas terkait Raperda tentang APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Ratu Agung, kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin (21/10).

Pada kesempatan tersebut Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi menyampaikan Pidato Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu terhadap Raperda tersebut.

Nota keuangan itu disampaikan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto didampingi Wakil Ketua I Rahmat Widodo dan Wakil Ketua II Riduan.

Dalam sambutannya, Arif menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak serta seluruh komponen masyarakat untuk mendukung Raperda Tentang APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025.

Ia juga menyebutkan APBD Kota Bengkulu tahun 2025 akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan kota melalui berbagai aspek dan program.

APBD 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan dengan memperkuat berbagai program unggulan yang telah berjalan. 

Rapat paripurna ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Bengkulu dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat terus bersinergi dalam mewujudkan Kota Bengkulu yang lebih maju dan sejahtera. 

 

Reporter : Lentera Nindya M

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...