Dishub Kota Bengkulu Terus Awasi Pedagang yang Berjualan di Trotoar
Kota Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu terus memperhatikan keberadaan pedagang yang masih berjualan di atas trotoar di beberapa titik kota. Kepala Dishub, Hendri Kurniawan, menegaskan bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki, terutama bagi penyandang disabilitas.
“Kami sudah memberikan imbauan, baik secara lisan maupun tertulis, kepada pedagang yang menaruh gerobak dagangan atau mendirikan bangunan semi permanen di atas trotoar. Namun, masih ada yang belum mematuhi aturan tersebut,” kata Hendri.
Lebih lanjut, Hendri menjelaskan bahwa trotoar di Kota Bengkulu telah dirancang dengan pola petunjuk khusus untuk kaum disabilitas. Oleh karena itu, penggunaannya untuk berjualan dapat mengganggu kenyamanan dan hak penyandang disabilitas.
“Trotoar ini dirancang bukan hanya untuk pejalan kaki umum, tetapi juga agar ramah bagi penyandang disabilitas. Penggunaan trotoar untuk berjualan tentu mengurangi kenyamanan mereka dan melanggar hak mereka,” lanjutnya.
Dishub Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan imbauan kepada pedagang agar mematuhi aturan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pejalan kaki.
Reporter: Lentera Nindya M
Editor: M Ichfan Widodo
- 250107 views
