Skip to main content

Dishub Kota Bengkulu Larang Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Selama Libur Nataru 2025

Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, SE, MM, Rabu (25/12). Foto: Lentera/Siberbengkulu.co

 

 

Kota Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Dalam rangka meminimalisir kecelakaan lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu mengeluarkan larangan penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang yang masuk ke wilayah Kota Bengkulu.  

Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, SE, MM, menyebutkan bahwa volume lalu lintas diperkirakan akan meningkat selama libur Nataru, mengingat banyak pengunjung dari berbagai daerah diprediksi akan datang ke Kota Bengkulu.  

Larangan ini diterapkan demi menjaga keselamatan para penumpang dan kelancaran arus lalu lintas. Mobil bak terbuka sejatinya dirancang untuk mengangkut barang, bukan manusia. Menggunakan kendaraan ini untuk mengangkut penumpang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Hendri, Rabu (25/12).  

Hendri juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi berupa penilangan oleh pihak kepolisian atau diarahkan untuk memutar balik.  

Jika masih ditemukan kendaraan bak terbuka mengangkut penumpang, petugas akan mengambil tindakan tegas berupa penilangan atau meminta kendaraan tersebut untuk kembali,” tambahnya.  

Selain larangan tersebut, Hendri juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan mereka dalam keadaan baik sebelum memulai perjalanan liburan.  

Pastikan kendaraan diperiksa terlebih dahulu. Hal ini penting agar perjalanan aman dan mengurangi risiko mogok yang dapat mengganggu arus lalu lintas,” jelasnya.  

Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama libur Nataru, Dishub Kota Bengkulu telah menempatkan petugas di empat titik strategis, yakni kawasan Pariwisata Pantai Panjang, Pemandian Pantai Zakat, Pintu Tol, dan pintu masuk Bandara Fatmawati Sukarno Putri.  

Pos pengamanan ini juga melibatkan petugas dari Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Kesehatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kehadiran tim gabungan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama masa liburan.  

Dengan langkah ini, Dishub Kota Bengkulu berharap masyarakat dapat menikmati liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan tertib.

 

Reporter: Lentera Nindya M

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...