Bupati Asahan dan Wakil Bupati Hadiri Sosialisasi Program Jaga Desa di Kabupaten Asahan
Asahan, Siberbengkulu.co -- Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, bersama Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP, menghadiri Sosialisasi Program Jaksa Garda (Jaga) Desa yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (10/03/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Basri G, SH., MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mendukung misi Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Kajari Asahan menambahkan bahwa Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari program Jelajah Adhyaksa yang bertujuan untuk memperkenalkan dan mendekatkan program-program Kejaksaan dengan masyarakat.
Salah satu inovasi yang dibahas dalam acara tersebut adalah Program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa. Program ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.
Dalam sambutannya, Kajari Asahan juga memperkenalkan aplikasi Jaga Desa, yang dikembangkan sebagai hasil kerjasama antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT). Aplikasi ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa tepat guna dan terhindar dari risiko hukum.
Bupati Asahan dalam pidatonya menyampaikan bahwa Program Jaga Desa sangat penting untuk memastikan pengelolaan Dana Desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal ini sejalan dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia yang tertuang dalam Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa.
"Melalui program ini, kami berharap dapat meminimalkan penyalahgunaan Dana Desa dan mencegah tindakan penyalahgunaan narkoba di desa," kata Bupati Asahan.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kejaksaan Negeri Kisaran dalam mengawal pengelolaan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) serta meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa. Ia berharap agar seluruh Kepala Desa dan Lurah yang hadir dapat menyimak dengan baik materi yang disampaikan oleh narasumber dan mengimplementasikan pengetahuan tersebut dalam tugas mereka.
Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH, memberikan apresiasi terhadap inovasi aplikasi Jaga Desa yang diciptakan oleh Kejaksaan Negeri Asahan. Menurutnya, aplikasi ini diharapkan dapat membantu Kepala Desa dalam mencegah penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa. Hinca juga mengajak masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan Trenggiling, dengan menggalakkan gerakan "Save Trenggiling".
Kegiatan sosialisasi ini dilanjutkan dengan launching aplikasi Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (PEKAN) Asahan yang diresmikan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI, dan Forkopimda Kabupaten Asahan. Penyerahan simbolis SK PEKAN Asahan dilakukan kepada Kepala Desa Tanjung Alam, serta penyerahan Akte Kelahiran dan Sertifikat Tanah kepada masyarakat setempat.
Sebagai bentuk penghargaan, Kajari Asahan memberikan plakat penghargaan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dan sebaliknya, Bupati Asahan juga memberikan penghargaan kepada Kajari Asahan dan Anggota Komisi III DPR RI.
Acara ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, Kejaksaan, dan masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Reporter: Kurnia Afdillah
Editor: M Ichfan Widodo
- 250008 views
